Makna Dari Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN)

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional memiliki nilai tersendiri bagi seluruh siswa di Sekolah Nasional Nusaputera, karena sebagai Sekolah Nasional yang terdiri dari berbagai suku dan etnis nilai solidaritas diharapkan tertanam pada setiap diri siswa di Sekolah Nasional Nusaputera.
Menanamkan nilai-nilai peduli, berbagi dan toleransi antar sesama menjadi bagian dari karakter yang dimiliki oleh siswa-siswa di Sekolah Nasional Nusaputera yang diharapkaan mengkristal menjadi karakter yang terus berkembang.
Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Desember. Hari peringatan ini dipelopori sejak 1949, ketika Kementerian Sosial NKRI sadar akan perlunya pemulihan kehidupan sosial pasca Agresi Militer Belanda II (1948).seperti yang di muat dalam tirto.id.
Saat pertama kali didengungkan, HKSN dikenal dengan sebutan Hari Sosial, yang diperingati pada 20 Desember 1958. Kemudian mulai 1976 berubah nama menjadi Hari Kebaktian Sosial. Dan terakhir, berubah menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional pada 20 Desember 1983.
Berdasar laman resmi Kementerian Sosial RI, tema yang diusung untuk peringatan HKSN tahun 2021 adalah “Perkokoh Solidaritas Indonesia Sejahtera”. Penetapan kalimat tersebut tentu memiliki tujuan dan maksud tersendiri.
Dewasa ini wabah dan pandemi yang diakibatkan oleh virus Covid-19 turut mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Situasi ini tidak boleh dijadikan alasan akan hilang atau lunturnya rasa kesetiakawanan sosial, tapi justru harus menjadi pemicu kian tebalnya kepedulian dan rasa berbagi untuk sesama.

Berdasar laman resmi Kementerian Sosial RI , Makna HKSN sangat penting untuk diwujudkan agar bisa melekat pada kehidupan bermasyarakat saat ini. Wujud dari makna Hari Kesetiakawanan Sosial itu sendiri diantaranya:
- Mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi dan toleransi antar sesama
- Menyadarkan masyarakat akan pentingnya peduli antar sesama khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan atau pada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
- Memperkuat kembali nilai-nilai dan budaya yang menjadi jati diri bangsa seperti budaya tolong menolong, pertemuan sosial, budaya gotong royong, dan kesewadayaan sosial,
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial
- Menumbuhkan kesadaran dan memperkuat rasa empati kepada masyarakat yang merupakan kategori PMKS sperti anak terlantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas, fakir miskin, anak putus sekolah, dan sebagainya.
- Memperkuat potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) dan stakhoder dari unsur masyarakat disekita lokasi sebagai pelopor penggerak masyarakat dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
- Menumbuhkan kesadaran Dunia Usaha dan instansi/lembaga pemerntah maupun swasta untuk terlibat dan berkontribusi dalam membantu terselenggaranya kesejahteraan sosial bagi masyarakaat
Penulis : Eko Budi Hendiko, S.Si.
Sumber :
https://puspensos.kemensos.go.id/makna-dari-peringatan-hari-kesetiakawanan-sosial-nasionalhksn
https://kemensos.go.id/logo-dan-panduan-visual-hari-kesetiakawanan-sosial-nasional-hksn-tahun-2021
https://tirto.id/sejarah-dan-tema-hari-kesetiakawanan-sosial-nasional-20-des-2021-gmpa
1 COMMENT
Informasi ini menarik